ABSTRAK
Sistem
informasi kesehatan merupakan suatu pengelolaan informasi diseluruh
tingkat pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelenggaraan
pelayanan kepada masyarakat. Peraturan perundang-undangan yang
menyebutkan sistem informasi kesehatan adalah Kepmenkes Nomor
004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi
bidang kesehatan dan Kepmenkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang
petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan
kabupaten/kota. Dalam era seperti saat ini, begitu banyak sektor
kehidupan yang tidak terlepas dari peran serta dan penggunaan teknologi
komputer, terkhusus pada bidang-bidang dan lingkup pekerjaan. Rumah
Sakit, sebagai salah satu institusi pelayan kesehatan masyarakatakan
melayani traksaksi pasien dalam kesehariannya. Melihat situasi tersebut,
sudah sangatlah tepat jika rumah sakit menggunakan sisi kemajuan
komputer, baik perangkat lunak maupun perangkat kerasnya dalam upaya
membantu penanganan manajemen yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Dengan demikian sangat dibutuhkan sekali dibangunnya sistem informasi
kesehatan yang terintegrasi baik di dalam sektor kesehatan (antar
program dan antar jenjang), dan di luar sektor kesehatan, yaitu dengan
sistem jaringan informasi pemerintah daerah dan jaringan informasi di
pusat.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sistem
informasi merupakan sekumpulan komponen yang saling berhubungan,
mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan mendistribusikan informasi untuk
menunjang pengambilan keputusan dan pengawasan dalam suatu organisasi.
Selain menunjang proses pengambilan keputusan, kordinasi, dan pengawasan
sistem informasi juga dapat membantu manusia dalam menganalisis
permasalahan, menggambarkan hal-hal yang rumit dan menciptakan produk
baru. (Kenneth C. Laudon Dan Jane P. Laudon, 2007).
Pembangunan
kesehatan merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari
pembangunan nasional, karena kesehatan sangat terkait dalam konotasi di
pengaruhi dan dapat juga mempengaruhi aspek demografi atau kependudukan,
keadaan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat termasuk pendidikan serta
keadaan dan perkembangan lingkungan fisik maupun biologik.
Salah
satu kebutuhan dalam pelaksanaan pembangunan dan usaha mencapai tujuan
pembangunan kesehatan adalah informasi yang valid dan akurat. Oleh
karena itu pembangunan system informasi, khususnya di bidang kesehatan
dewasa ini perlu semakin dimantapkan dan dikembangkan. Hal ini mendukung
pelaksanaan manajemen kesehatan dan pengembangan upaya-upaya kesehatan
demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Perubahan
pelayanan di bidang Kesehatan yang ditandai dengan adanya perdagangan
bebas mengharuskan sektor kesehatan untuk meningkatkan daya saing
dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Sistem Informasi Manajemen saat ini merupakan sumber daya utama, yang
mempunyai nilai strategis dan mempunyai peranan yang sangat penting
sebagai daya saing serta kompetensi utama sebuah organisasi dalam
menyongsong era Informasi ini.
Untuk
mewujudkan informasi atas segala kegiatan pelayanan kesehatan salah
satunya adalah Puskesmas maka perlu satu system alat bantu berupa
system informasi Puskesmas (Simpus) agar semua kegiatan dapat
termonitor dengan baik.
Sistem
Informasi Manajemen Puskesmas (Simpus) merupakan prosedur pemrosesan
data berdasarkan teknologi informasi dan diintegrasikan dengan prosedur
manual dan prosedur yang lain untuk menghasilkan informasi yang tepat
waktu dan efektif untuk mendukung proses pengambilan keputusan
manajemen.
Oleh
karena itu pada kesempatan kali ini penulis merasa penting dan tertarik
untuk membuat sebuah tugas ujian tengah semester yang berjudul “Sistem
Informasi Kesehatan”. Dimana tugas ini di harapkan mampu memberikan
sebuah kontribusi dan informasi yang bermanfaat bagi semua pihak dalam
mendukung kemajuan di bidang sistem informasi kesehatan. Akhir kata,
semoga tugas yang berjudul “Sistem Informasi Kesehatan” Mata Kuliah
Strata I Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
dapat bermanfaat bagi semua pihak.
1.2. Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan sistem informasi kesehatan ?
- Apa saja peran sistem informasi kesehatan dalam sistem kesehatan?
- Apa saja model pengelolaan sistem informasi kesehatan di Indonesia?
- Apa saja model sistem informasi kesehatan nasional?
1.3. Tujuan
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan sistem informasi dalam kesehatan.
- Untuk mengetahui peranan sistem informasi kesehatan dalam sistem kesehatan.
- Untuk mengetahui model yang digunakan dalam pengelolaan sistem informasi kesehatan di Indonesia.
- Untuk mengetahui model yang digunakan dalam sistem informasi kesehatan nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Sejarah Sistem Informasi Kesehatan
Saat
ini perkembangan Teknologi Informasi bisa menjadi sebagai bahan tolak
ukur untuk melihat kemajuan disuatu daerah. terutama dengan hal-hal yang
berkaitan dengan aspek pelayanan kesehatan. Indonesia sebagai negara
yang sangat luas dan memiliki jumlah pelayanan kesehatan yang tersebar
dari pelosok desa dan sampai perkotaan sangat membutuhkan sekali bentuk
solusi yang bisa menjadi andalan dalam penyelesaian berkaitan dengan
data dan pelayanan tersebut. apalagi saat ini dengan era Teknologi
Informasi sangat diharapkan sekali adanya bentuk solusi yang mampu
membantu dalam mewujudkan integrasi dan pelaporan data yang cepat,
akurat dan mudah untuk diolah.
InfoKes
(Informasi dan Monitoring Kesehatan Indonesia) merupakan salah satu
produk karya anak bangsa sebagai media alternatif yang disiapkan untuk
menjawab semua keprihatinan tersebut mencoba melakukan inovasi-inovasi
untuk memberikan jalan keluar dalam mengatasi persoalan sistem informasi
pelayanan dan manajemen kesehatan di Indonesia. dengan visi untuk
melakukan "Digitalisasi dan monitoring pelayanan kesehatan di Indonesia
secara Online dan Terintegrasi" maka infokes mencoba secara bertahap
melakukan pengembangan.
Berawal
dari tahun 2007 langkah besar untuk melakukan perubahan ini sudah mulai
dilakukan dengan bermodalkan ilmu dan kemampuan di bidang Teknologi
Informasi dan didukung beberapa pengalaman project-project maka team
Infokes mulai melakukan suatu terobosan untuk menyediakan sarana
elektronik berbasiskan web based untuk mencatatan pelaporan kesehatan
setiap pelayanan kesehatan di Indonesia secara online. hasil pekerjaan
tersebut cukup mendapatkan sambutan baik di kalangan pengelola unit
pelayanan kesehatan dan pemerintah pusat karena sudah membantu mengatasi
masalah berkaitan dengan lambatnya informasi dan pelaporan kesehatan
dari unit pelayanan kesehatan sampai di tangan pemerintah. padahal
laporan dan data-data tersebut sangat di butuhkan dalam proses
percepatan pengambilan keputusan.
Namun
seiring waktu berjalan akhirnya team Infokes dengan cara pengalangan
dana sendiri terus mencoba melakukan riset untuk penyempurnaan dalam
megatasi masalah kesehatan di Indonesia yang pada akhirnya melalui
produk infokes di petakan menjadi 3 kelompok bagian :
- Infokes Manajemen Pasien
- Infokes Manajemen program
- Infokes Manajemen Organisasi
Setelah melalui
beberapa tahapan riset maka akhirnya infokes melihat cukup 3 bagian
tersebut yang harus dimiliki oleh Indonesia dalam mengatasi solusi
Teknologi Informasi Kesehatan di Indonesia. maka akhirnya 3
pengelompokan tersebut menjadi ciri khas yang sudah dimiliki oleh produk
infokes saat ini yakni segala sesuatu berkaitan dengan solusi IT untuk
pelayanan kesehatan baik, dokter,Puskesmas,Klinik, Rumah Sakit dan Labor
Kesehatan maka akan terkelompokan dalam Manajemen Pasien, sedangkan
untuk melakukan rekapitulasi data untuk pelaporan secara berjenjang dari
unit pelayanan kesehatan maka akan di akomodir dalam solusi manajemen
program, sedangkan sara IT pendukung lainya di dibutuhkan oleh instansi
kesehatan akan dikelompokan dalam Manajemen organisasi.
Perlahan
tapi pasti apa yang sudah dicita-citakan tersebut dan berkat dukungan
dari Team Infokes maka proses pengembangan aplikasi Infokes sudah
memperlihatkan hasil yang cukup membanggakan yang dibuktikan tahun 2010
produk infokes berhasil meraih beberapa juara kompetisi IT di tingakat
Nasional yakni "Winner" pengembangan aplikasi kategory E-Goverment dalam
ajang kompetisi INAICTA (Indonesia ICT Award) oleh Depkominfo RI,
"Winner" dalam Kompetisi IndigoFellowship 2010 yang diselengarakan oleh
PT Telkomunikasi Indonesia yang juga akhirnya pada tahun tersebut berhak
untuk mewakili Indonesia dalam kompetisi APICTA (Asia Pasific ICT
Award) International untuk kategory E-Health di Kuala Lumpur.
Dengan
semua bekal tersebut Team Infokes terus melakukan inovasi-inovasi untuk
terus melakukan pengembangan baik dari sisi konten dan Teknologi supaya
aplikasi ini benar-benar bisa diterima dan disenangi oleh penguna unit
pelayanan kesehatan dan pengambil keputusan di Indonesia. Saat ini
dengan Teknologi Cloud Computing maka Infokes telah menyiapkan unit
pelayanan kesehatan secara online terintegrasi siap menggunakan aplikasi
Infokes semoga mimpi Team Infokes untuk melakukan digitalisasi dan
monitoring pelayanan kesehatan di Indonesia secara Online dan
Terintegrasi dapat terwujud dengan cepat untuk melakukan perubahan dalam
pelayanan kesehatan di Indonesia.
2.2. Pengertian Sistem Informasi Kesehatan
Pengambilan
keputusan akan lebih mudah jika semua informasi yang dibutuhkan sudah
tersedia. Untuk tujuan itu, suatu sistem informasi perlu dibangun dengan
mengorganisir berbagai data yang telah dikumpulkan secara sistematik,
memproses data menjadi informasi yang berguna. Sistem informasi atau
sistem informasi manajemen pada hakekatnya adalah serangkaian prosedur
dan integrasinya dengan perangkat dan manusia untuk menghasilkan
data/informasi untuk manajemen. Sistem informasi merupakan tatanan yang
melibatkan manusia, peralatan, dan prosedur untuk menghasilkan data dan
informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan.
SIK
adalah suatu sistem yang menyediakan dukungan informasi bagi proses
pengambilan keputusan di setiap jenjang administrasi kesehatan, baik di
tingkat unit pelaksana upaya kesehatan, di tingkat kabupaten/kota, di
tingkat provinsi, maupun di tingkat pusat.
Dalam pengembangan dan penguatan SIK harus memperhatikan prinsip-prinsip:
- Keamanan dan kerahasiaan data – SIK harus dapat menjamin keamanan dan kerahasiaan data.
- Standarisasi – Standarisasi SIK khusus dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dibahas dalam petunjuk teknis ini
- Integrasi – SIK harus dapat mengintegrasikan berbagai macam sumber data, termasuk pula dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
- Keterwakilan – Data dan informasi yang dikumpulkan harus dapat ditelusuri lebih dalam secara individual dan agregat sehingga dapat menggambarkan perbedaan gender, status sosial ekonomi, dan wilayah geografi.
- Kemudahan akses – Data dan informasi yang tersedia oleh SIK harus mudah diakses oleh semua pihak sesuai hak dan kewenangannya.
- Pemanfaatan teknologi informasi komunikasi (platform elektronik) – Sistem informasi yang dikembangkan akan berbasis data disaggregate atau individu dari fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga sistem berbasis elektronik sangat dibutuhkan.
- Etika, integritas dan kualitas.
2.3. Peran Sistem Informasi Kesehatan Dalam Sistem Kesehatan
Menurut
World Health Organization (WHO) dalam buku “Design and Implementaiton
of Health Information System” (2000) bahwa suatu sistem informasi
kesehatan tidak dapat berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari
suatu sistem kesehatan. Sistem informasi kesehatan yang efektif
memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan semua
jenjang. Sistem informasi harus dijadikan sebagai alat yang efektif bagi
manajemen. WHO juga menyebutkan bahwa SIK merupakan salah satu dari 6
“building blocks” atau komponen utama dalam suatu sistem kesehatan. Enam
komponen Sistem kesehatan tersebut adalah:
- Service Delivery / Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan
- Medical products, vacines, and technologies / Produk Medis, Vaksin, dan Teknologi Kesehatan
- Health Workforce / Tenaga Medis
- Health System Financing / Sistem Pembiayaan Kesehatan
- Health Information System / Sistem Informasi Kesehatan
- Leadership and Governance / Kepemimpinan dan Pemerintahan
SIK disebut sebagai
salah satu dari 7 komponen yang mendukung suatu sistem kesehatan,
dimana sistem kesehatan tidak bisa berfungsi tanpa satu dari komponen
tersebut. SIK bukan saja berperan dalam memastikan data mengenai kasus
kesehatan dilaporkan tetapi juga mempunyai potensi untuk membantu dalam
meningkatkan efisiensi dan transparansi proses kerja.
Sistem
Kesehatan Nasional terdiri dari dari tujuh subsistem, yaitu: (1) Upaya
kesehatan, (2) Penelitian dan pengembangan kesehatan, (3) Pembiayaan
kesehatan, (4) Sumber daya manusia kesehatan, (5) Sediaan farmasi, alat
kesehatan, dan makanan, (6) Manajemen, informasi, dan regulasi
kesehatan, dan (7) Pemberdayaan masyarakat.
Dalam
Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem
manajemen, informasi dan regulasi kesehatan. Subsistem manajemen dan
informasi kesehatan diselenggarakan guna menghasilkan fungsi-fungsi
kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan, informasi kesehatan dan
hukum kesehatan yang memadai dan mampu menunjang penyelenggaraan upaya
kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna. Dengan subsistem
manajemen, informasi dan regulasi kesehatan yang berhasil guna dan
berdaya guna dapat mendukung penyelenggaraan keenam subsistem lain dalam
sistem kesehatan nasional sebagai satu kesatuan yang terpadu dalam
upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
2.4. Model Pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia
Pada saat ini di Indonesia terdapat 3 (tiga) model pengelolaan SIK, yaitu :
- Pengelolaan SIK Manual, dimana pengelolaan informasi di fasilitas pelayanan kesehatan dilakukan secara manual atau paper based melalui proses pencatatan pada buku register, kartu, formulir-formulir khusus, mulai dari proses pendaftaran sampai dengan pembuatan laporan. Hal ini terjadi oleh karena adanya keterbatasan infrastruktur, dana, dan lokasi tempat pelayanan kesehatan itu berada. Pengelolaan secara manual selain tidak efisien juga menghambat dalam proses pengambilan keputusan manajemen dan proses pelaporan.
- Pengelolaan SIK Komputerisasi Offline, pada jenis ini pengelolaan informasi di pelayanan kesehatan sebagian besar/seluruhnya sudah dilakukan dengan menggunakan perangkat komputer, baik itu dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) maupun dengan aplikasi perkantoran elektronik biasa, namun masih belum didukung oleh jaringan internet online ke dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi/bank data kesehatan nasional.
- Pengelolaan SIK Komputerisasi Online, pada jenis ini pengelolaan informasi di pelayanan kesehatan sebagian besar/seluruhnya sudah dilakukan dengan menggunakan perangkat komputer, dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan sudah terhubung secara online melalui jaringan internet ke dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi/bank data kesehatan nasional untuk memudahkan dalam komunikasi dan sinkronisasi data.
2.5. Model Sistem Informasi Kesehatan Nasional
SIK
Nasional yang diharapkan adalah SIK Terintegrasi yaitu sistem informasi
yang menyediakan mekanisme saling hubung antar sub sistem informasi
dengan berbagai cara yang sesuai dengan yang dibutuhkan, sehingga data
dari satu sistem secara rutin dapat melintas, menuju atau diambil oleh
satu atau lebih sistem yang lain. Hal ini melingkupi sistem secara
teknis (sistem yang bisa berkomunikasi antar satu sama lain) dan konten
(data set yang sama). Aliran informasi antar sistem sangat bermanfaat
bila data dalam file suatu sistem diperlukan juga oleh sistem yang
lainnya, atau output suatu sistem menjadi input bagi sistem lainnya.
Bentuk fisik dari SIK Terintegrasi adalah sebuah aplikasi sistem
informasi yang dihubungkan dengan aplikasi lain (aplikasi sistem
informasi puskesmas, sistem informasi rumah sakit, dan aplikasi lainnya)
sehingga secara interoperable terjadi pertukaran data antar aplikasi.
Dengan
SIK Terintegrasi, data entri hanya perlu dilakukan satu kali sehingga
data yang sama akan disimpan secara elektronik dan bisa dikirim dan
diolah. SIK Terintegrasi yang berbasis elektronik adalah strategi
pengembangan yang akan diadopsi untuk meringankan beban pencatatan dan
pelaporan petugas kesehatan di lapangan.
Dalam
rangka mewujudkan SIK Terintegrasi, dikembangkan model SIK Nasional
yang menggantikan sistem yang saat ini masih diterapkan di Indonesia.
Model ini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi
tetapi tetap dapat menampung SIK Manual untuk fasilitas kesehatan yang
masih mempunyai keterbatasan infrastruktur (seperti pasokan listrik dan
peralatan komputer serta jaringan internet). Kedepan semua pemangku
kepentingan SIK bisa bergerak menuju ke arah SIK Komputerisasi dimana
proses pencatatan, penyimpanan dan diseminasi informasi bisa lebih
efisien dan efektif serta keakuratan data dapat ditingkatkan.
Fasilitas
pelayanan kesehatan yang masih memakai sistem manual akan melakukan
pencatatan, penyimpanan dan pelaporan berbasis kertas. Laporan
dikirimkan dalam bentuk hardcopy (kertas) berupa data rekapan/agregat ke
dinas kesehatan kabupaten/kota.
Fasilitas
pelayanan kesehatan dengan komputerisasi offline, laporan dikirim dalam
bentuk softcopy berupa data individual ke dinas kesehatan
kabupaten/kota.
Fasilitas
pelayanan kesehatan dengan komputerisasi online, data individual
langsung dikirim ke Bank Data Kesehatan Nasional dalam format yang telah
ditentukan.
Petugas
kesehatan di lapangan (bidan desa, perawat desa/perawat perkesmas,
posyandu, polindes) melapor kepada puskesmas yang membinanya, berupa
data rekapan/agregat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selanjutnya
akan dikembangkan program mobile health (mHealth) dengan teknologi
informasi dan komunikasi sehingga data individual dapat langsung masuk
ke Bank Data Kesehatan Nasional.
Di
dinas kesehatan kabupaten/kota, laporan hardcopy dari semua fasilitas
pelayanan kesehatan (kecuali milik pemerintah provinsi dan pemerintah
pusat) akan dientri ke dalam aplikasi SIKDA generik. Laporan softcopy
yang diterima, akan diimpor ke dalam aplikasi SIKDA Generik selanjutnya
semua bentuk laporan diunggah ke Bank Data Kesehatan Nasional.
Dinas
kesehatan provinsi melakukan hal yang sama dengan dinas kesehatan
kabupaten/kota untuk laporan dari unit pelayanan kesehatan milik
Provinsi.
Informasi
yang bersumber dari luar fasilitas kesehatan (misalnya kependudukan)
akan diambil dari sumber yang terkait (contohnya BPS) dan dimasukkan ke
dalam Bank Data Kesehatan Nasional. Semua pemangku kepentingan yang
membutuhkan informasi kesehatan dapat mengakses informasi yang
diperlukan dari bank Data Kesehatan Nasional melalui website Kemenkes.
2.6. Implementasi Model Sistem Informasi Kesehatan Nasional
Implementasi model SIK Nasional akan dilakukan secara bertahap :
Tahap
1 – Pengembangan fasilitas Bank Data Kesehatan Nasional dan platform
(dashboard) diseminasi informasi. Bank Data Kesehatan Nasional menyimpan
data kesehatan individu (data disaggregat), data survei, sensus,
penelitian dan data lintas sektor. Platform desiminasi informasi akan
berperan sebagai pintu utama akses data kesehatan dimana semua pemangku
kepentingan dan pemakai data kesehatan bisa mengakses secara online dari
mana saja dan melakukan ”data mining” atau pembuatan laporan secara
fleksibel dan terkomputerisasi. Pelaksana tahap ini adalah Pusdatin
Kemenkes.
Tahap
2 – Implementasi SIK komputerisasi di semua komponen sistem kesehatan
(puskesmas, RS, dinkes kabupaten/kota/provinsi). Pemerintah pusat dan
pemerintah daerah mengalokasikan dana dan melaksanakan implementasi ini
secara bertahap.
Tahap
3 – Pengembangan dan Implementasi mHealth untuk petugas kesehatan di
lapangan. Melihat kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan
dan memiliki banyak lokasi terpencil, mHealth perlu dikembangkan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pelaporan, dan pembelajaran.
Tahap 4 - Pengembangan dan Implementasi e-Health lainnya, termasuk telemedicine, distance learning, dll.
2.7. SIKDA Generik
Sistem
Kesehatan Daerah (SIKDA) Generik ini adalah upaya dari Kemenkes dalam
menerapkan standarisasi Sistem Informasi Kesehatan, sehingga dapat
tersedia data dan informasi kesehatan yang akurat, tepat dan cepat,
dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam
pengambilan keputusan/kebijakan dalam bidang kesehatan di
Kabupaten/Kota, Provinsi dan Kementerian Kesehatan. SIKDA Generik
merupakan aplikasi elektronik yang dirancang untuk mampu menjembatani
komunikasi data antar komponen dalam sistem kesehatan nasional yang
meliputi puskesmas, rumah sakit, dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas
kesehatan provinsi, dan Kementerian Kesehatan. SIKDA Generik terdiri
dari 3 aplikasi sistem informasi elektronik yaitu Sistem Informasi
Manajemen Puskesmas, Sistem Informasi Manajemen Dinas Kesehatan, dan
Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. SIKDA Generik ini akan
didistribusikan kepada seluruh fasilitas kesehatan dalam rangka
pengembangan SIK komputerisasi.
2.8. Tanggung Jawab Pemerintah dalam Menentukan Kebijakan Sistem Informasi Kesehatan
Pemerintah
mempunyai tanggungjawab untuk menetapkan strategi pengembangan dan
pengelolaan SIK. Semua pemangku kepentingan SIK mempunyai kewajiban
untuk mengikuti penetapan dan kebijakan yang ditentukan serta mempunyai
peran untuk memperkuat SIK di Indonesia. Koordinasi lintas sektor
merupakan hal yang penting karena SIK bukan hanya tanggung jawab bidang
kesehatan tetapi juga bidang lain yang terkait di setiap jenjang. Di
tingkat provinsi/kabupaten/kota, pelaksanaan SIK juga harus didukung
oleh suatu kebijakan yang memperkuatnya sebagai pijakan pelaksanaan bagi
pengelola SIK di daerah. Setiap daerah (provinsi dan kabupaten/kota)
membuat peraturan daerah mengenai SIK yang sejalan dengan SIK Nasional.
Selain itu Kepala fasilitas pelayanan kesehatan juga dapat mengeluarkan
keputusan terkait SIK sesuai wilayah kerjanya, untuk memastikan
pelaksanaan operasional.
2.9. Penyelenggara Sistem Informasi Kesehatan
Pengelolaan
SIK merupakan suatu hal yang penting dan tidak mudah sehingga
memerlukan unit khusus yang fokus dan kompeten. Pengelolaan SIK
diselenggarakan oleh semua tingkatkan manajemen kesehatan di pusat
maupun daerah dan melibatkan semua pemangku kepentingan (bidang
kesehatan dan selain bidang kesehatan). Berikut ini diuraikan organisasi
penyelenggara di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan pelayanan
kesehatan.
2.9.1. Penyelenggara Tingkat Pusat
Penyelenggara
SIK di pusat dikoordinasikan dan difasilitasi oleh Pusat Data dan
Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan sebagai pusat jaringan SIK
Nasional. Dalam rangka memperkuat koordinasi SIK Nasional dibentuk Dewan
SIK Nasional. Dewan SIK Nasional terdiri atas semua pemangku
kepentingan dan terdiri dari komite ahli, tim perumus, dan kelompok
kerja. Tugas dan mekanisme kerja Dewan SIK Nasional akan ditentukan
kemudian.
2.9.2. Penyelenggara Tingkat Provinsi
Sesuai
Keputusan Menteri Kesehatan No 267/Menkes/SK/III/2008 tentang petunjuk
teknis pengorganisasian dinas kesehatan daerah, organisasi yang
menangani data dan informasi di dinas kesehatan provinsi seyogyanya
dibentuk UPT Dinas (UPTD). Dalam rangka penyelenggaraan SIK di tingkat
Provinsi perlu dibentuk Tim SIKDA. Tim SIKDA terdiri dari:
- Penanggung jawab: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Koordinator: Pejabat Eselon III yang bertanggung jawab terhadap data dan informasi
- Sekretaris: Pejabat Eselon IV yang bertanggung jawab terhadap data dan informasi
- Anggota: Semua pemangku kepentingan di tingkat provinsi
2.9.3. Penyelenggara Tingkat Kabupaten/Kota
Sesuai
Keputusan Menteri Kesehatan No 267/Menkes/SK/III/2008 tentang petunjuk
teknis pengorganisasian dinas kesehatan daerah, organisasi yang
menangani data dan informasi di dinas kesehatan kabupaten/kota
seyogyanya dibentuk UPT Dinas (UPTD). Dalam rangka penyelenggaraan SIK
di tingkat Kabupaten/Kota perlu juga dibentuk Tim SIKDA. Tim SIKDA
terdiri dari:
- Penanggung jawab: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
- Koordinator: Pejabat Eselon III yang bertanggung jawab terhadap data dan informasi
- Sekretaris: Pejabat Eselon IV yang bertanggung jawab terhadap data dan informasi
- Anggota: Semua pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota
2.9.4. Penyelenggara Tingkat Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Penyelenggara
pelayanan kesehatan tingkat dasar, rujukan dan jaringannya baik milik
pemerintah dan swasta, harus memiliki unit/tim yang menangani SIK. Untuk
di pelayanan kesehatan tingkat dasar dibentuk tim pengelola SIK/data
yang terdiri dari staf dengan kompetensi pengelolaan SIK dan TIK. Di
rumah sakit di bentuk unit yang menangani sistem informasi dan
komunikasi seperti yang diamanatkan dalam UU No 44 tahun 2009 tentang
Rumah Sakit.
2.10. Sumber Data
Data
adalah bukti nyata yang menggambarkan kondisi atau fakta yang
sebenarnya di lapangan atau di masyarakat. Informasi adalah hasil dari
pengolahan data dalam bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi
penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian sehingga akan berguna
untuk pengambilan keputusan. Data dapat dikumpulkan dengan berbagai
macam cara, yaitu: (1) metode rutin, dan (2) metode non-rutin.
Pengumpulan data secara rutin dilakukan untuk data yang berasal dari
fasilitas kesehatan. Data ini dikumpulkan atas dasar catatan atau rekam
medik pasien/klien baik yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan
maupun yang dilayani di luar gedung fasilitas pelayanan kesehatan.
Pengumpulan data secara rutin umumnya dilakukan oleh petugas kesehatan.
Akan tetapi pengumpulan data secara rutin juga dapat dilakukan oleh
masyarakat (kader kesehatan). Bentuk lain dari pengumpulan data secara
rutin adalah registrasi vital. Adapun pengumpulan data secara non-rutin
umumnya dilakukan melalui survei, sensus, evaluasi cepat (kuantitatif
atau kualitatif), dan studi-studi khusus/penelitian. Intervensi
kesehatan tidak efektif dan tidak tepat sasaran tanpa informasi dan data
yang akurat dan tepat waktu.
2.11. Jenis Sumber Data
Sumber data kesehatan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu yang bersumber dari fasilitas dan masyarakat
1. Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Sumber data kesehatan yang berasal dari fasilitas terdiri dari :
- Fasilitas kesehatan: Data di fasilitas kesehatan didapatkan dari format pencatatan dan pelaporan yang telah ditetapkan. Data di fasiltas kesehatan mencakup data kegiatan dan data sumber daya. Fasilitas kesehatan melingkupi fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta seperti praktek swasta, Puskesmas, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, UPT kesehatan lain, dll.
- Fasilitas selain kesehatan: Fasilitas selain kesehatan yang dimaksud di sini antara lain : BPS, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dll.
2. Masyarakat
Data
yang bersumber dari masyarakat biasanya digunakan untuk mengevaluasi
dampak (derajat kesehatan, lingkungan sehat, perilaku sehat, dan
keterjangkauan pelayanan kesehatan). Data ini dapat dikumpulkan melalui
kajian cepat (rapid asessment) seperti observasi, wawancara dan diskusi
kelompok terfokus (FGD) dan Survei seperti Riskesdas, SKRT, Susenas,
SDKI, sistem registrasi penduduk dan lain-lain. Data berbasis masyarakat
dapat menangkap informasi tentang latar belakang sosial budaya
masyarakat, harapan, perilaku, dan lain-lain secara lebih lengkap.
2.12. Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan pada Sistem Informasi Rumah Sakit
Sistem
informasi rumah sakit tidak dapat lepas kaitannya dengan sistem
informasi kesehatan karena sistem ini merupakan aplikasi dari sistem
informasi kesehatan itu sendiri. Untuk itu, perlu kita mengetahui
sedikit tentang sistem informasi rumah sakit yang ada di Indonesia,
mulai dari rancang bangun (desain) sistem informasi rumah sakit hingga
pengembangannya.
Rancang Bangun Rumah Sakit (SIRS), sangat bergantung kepada jenis dari rumah sakit tersebut.
Rumah sakit di Indonesia, berdasarkan kepemilikannya dibagi menjadi 2, sebagai berikut:
A. Rumah Sakit Pemerintah, yang dikelola oleh:
Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri, TNI, BUMN. Sifat rumah sakit ini adalah tidak mencari keuntungan (non profit)
B.
Rumah Sakit Swasta, yang dimiliki dan dikelola oleh sebuah yayasan,
baik yang sifatnya tidak mencari keuntungan (non profit) maupun yang
memang mencari keuntungan (profit)
Berdasarkan sifat layanannya rumah sakit dibagi 2, sebagai berikut:
A. Rumah Sakit Umum
Untuk Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum digolongkan menjadi 4 tingkatan, sebagai berikut:
1) Rumah Sakit Umum tipe A, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang luas.
2) Rumah Sakit Umum tipe B, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialistik yang terbatas.
3)
Rumah Sakit Umum tipe C, rumah sakit umum yang memberikan layanan
medis spesialistik yang terbatas, seperti penyakit dalam, bedah,
kebidanan dan anak.
4)
Rumah Sakit Umum tipe D, rumah sakit umum yang memberikan layanan
medis dasar. Untuk Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit Umum digolongkan
menjadi 3 tingkatan sebagai berikut:
- Rumah Sakit Umum Pratama, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis umum,
- Rumah Sakit Umum Madya, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik,
- Rumah Sakit Umum Utama, rumah sakit umum yang memberikan layanan medis spesialistik dan subspesialisitik.
B. Rumah Sakit Khusus
Rumah
sakit khusus ini banyak sekali ragamnya, rumah sakit ini melakukan
penanganan untuk satu atau beberapa penyakit tertentu dan layanan medis
subspesialistik tertentu. Yang masuk dalam kelompok ini diantaranya:
Rumah Sakit Karantina, Rumah Sakit Bersalin, dsb.
Dari
Keputusan Menteri Kesehatan No. 983 tahun 1992, dapat diketahui bahwa
organsasi rumah sakit secara umum adalah organisasi matriks. Semua staf
yang ada, dibagi ke dalam divisi-divisi yang ada dalam struktur
organisasi rumah sakit tersebut, sedangkan setiap tenaga medis tersebut
juga dikelompokkan ke dalam kelompok fungsional menurut profesinya
masing-masing dan setiap kelompok fungsional dipimpin oleh seorang ketua
kelompok.
Organisasi
matriks adalah organisasi yang paling dinamis dan paling baik, jika
dibandingkan dengan tipe organisasi lainnya, namun harus disadari
sepenuhnya bahwa setiap staf dalam organisasi tersebut mempunyai 2
pimpinan sekaligus yang memberikan perintah dan pengarahan kepada yang
bersangkutan, yaitu pimpinan divisi dan pimpinan kelompok. Oleh karena
itu, setiap staf pada organisasi matriks harus mampu bekerjasama lintas
divisi, mampu berkomunikasi dengan baik dengan ke 2 pimpinannya dan
mampu membagi pekerjaannya berdasarkan prioritas. Organisasi matriks
memang sangat memerlukan dukungan teknologi infomasi/komputer dalam
melaksanakan fungsi dan tugasnya. Namun agar teknologi informasi dapat
memberikan dukungan yang maksimal, maka panataan pola kerja organisasi
tersebut merupakan prasyarat utama.
Untuk menyusun SIRS digunakan 4 pertanyaan sederhana sebagai berikut:
- Apa fungsi/tugas utama dari rumah sakit ? Jawaban pada umumnya adalah layanan kesehatan
- Apa objek/sasaran dari fungsi/tugas utama rumah sakit ? Jawaban pada umumnya adalah pasien/penderita
- Dukungan operasional apa saja yang diperlukan oleh rumah sakit ? Jawaban pada umumnya adalah tenaga kerja, keuangan dan sarana/prasaran
- Sistem apa yang dibutuhkan untuk mengelola rumah sakit tersebut ? Jawaban pada umumnya adalah manajemen rumah sakit.
Berdasarkan jawaban tersebut, maka SIRS terdiri dari:
- Subsistem Layanan Kesehatan, yang mengelola kegiatan layanan kesehatan.
- Subsistem Rekam Medis, yang mengelola data pasien.
- Subsistem Personalia, yang mengelola data maupun aktivitas tenaga medis maupun tenaga administratif rumah sakit.
- Subsistem Keuangan, yang mengelola data-data dan transaksi keuangan.
- Subsistem Sarana/Prasarana, yang mengelola sarana dan prasarana yang ada di dalam rumah sakit tersebut, termasuk peralatan medis, persediaan obat-obatan dan bahan habis pakai lainnya.
- Subsistem Manajemen Rumah Sakit, yang mengelola aktivitas yang ada didalam rumah sakit tersebut, termasuk pengelolaan data untuk perencaan jangka panjang, jangka pendek, pengambilan keputusan dan untuk layanan pihak luar.
Ke 6 subsistem
tersebut diatas kemudian harus dijabarkan lagi ke dalam modul-modul yang
sifatnya lebih spesifik. Subsistem Layanan Kesehatan dapat dijabarkan
lebih lanjut menjadi:
- Modul Rawat Jalan, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat jalan.
- Modul Rawat Inap, yang mengelola data-data dan aktivitas layanan medis rawat inap.
- Modul Layanan Penunjang Medis, termasuk didalamnya tindakan medis, pemeriksaan laboratorium, dsb.
2.13. Pengembangan Sistem Informasi Rumah Sakit
Dalam
melakukan pengembangan SIRS, pengembang haruslah bertumpu dalam 2 hal
penting yaitu “kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS” dan “sasaran
pengembangan SIRS” tersebut. Adapun kriteria dan kebijakan yang umumnya
dipergunakan dalam penyusunan spesifikasi SIRS adalah sebagai berikut:
- SIRS harus dapat berperan sebagai subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional dalam memberikan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu.
- SIRS harus mampu mengaitkan dan mengintegrasikan seluruh arus informasi dalam jajaran Rumah Sakit dalam suatu sistem yang terpadu.
- SIRS dapat menunjang proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan operasional pada berbagai tingkatan.
- SIRS yang dikembangkan harus dapat meningkatkan daya-guna dan hasil-guna terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi rumah sakit yang telah ada maupun yang sedang dikembangkan.
- SIRS yang dikembangkan harus mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan dimasa datang.
- Usaha pengembangan sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu dengan biaya investasi yang tidak sedikit harus diimbangi pula dengan hasil dan manfaat yang berarti (rate of return) dalam waktu yang relatif singkat.
- SIRS yang dikembangkan harus mampu mengatasi kerugian sedini mungkin.
- Pentahapan pengembangan SIRS harus disesuaikan dengan keadaan masing-masing subsistem serta sesuai dengan kriteria dan prioritas.
- SIRS yang dikembangkan harus mudah dipergunakan oleh petugas, bahkan bagi petugas yang awam sekalipun terhadap teknologi komputer (user friendly).
- SIRS yang dikembangkan sedapat mungkin menekan seminimal mungkin perubahan, karena keterbatasan kemampuan pengguna SIRS di Indonesia, untuk melakukan adaptasi dengan sistem yang baru.
Pengembangan
diarahkan pada subsistem yang mempunyai dampak yang kuat terhadap
pengembangan SIRS. Atas dasar dari penetapan kriteria dan kebijakan
pengembangan SIRS tersebut di atas, selanjutnya ditetapkan sasaran
pengembangan sebagai penjabaran dari Sasaran Jangka Pendek Pengembangan
SIRS, sebagai berikut:
- Memiliki aspek pengawasan terpadu, baik yang bersifat pemeriksaan tau pengawasan (auditable) maupun dalam hal pertanggungjawaban penggunaan dana (accountable) oleh unit-unit yang ada di lingkungan rumah sakit.
- Terbentuknya sistem pelaporan yang sederhana dan mudah dilaksanakan, akan tetapi cukup lengkap dan terpadu.
- Terbentuknya suatu sistem informasi yang dapat memberikan dukungan akan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu melalui dukungan data yang bersifat dinamis.
- Meningkatkan daya-guna dan hasil-guna seluruh unit organisasi dengan menekan pemborosan.
- Terjaminnya konsistensi data.
- Orientasi ke masa depan.
- Pendayagunaan terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi yang telah ada maupun sedang dikembangkan, agar dapat terus dikembangkan dengan mempertimbangkan integrasinya sesuai Rancangan Global SIRS.
SIRS merupakan
suatu sistem informasi yang, cakupannya luas (terutama untuk rumah sakit
tipe A dan B) dan mempunyai kompleksitas yang cukup tinggi. Oleh karena
itu penerapan sistem yang dirancang harus dilakukan dengan memilih
pentahapan yang sesuai dengan kondisi masing-masing subsistem, atas
dasar kriteria dan prioritas yang ditentukan. Kesinambungan antara
tahapan yang satu dengan tahapan berikutnya harus tetap terjaga. Secara
garis besar tahapan pengembangan SIRS adalah sebagai berikut:
- Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SIRS,
- Penyusunan Rancangan Global SIRS,
- Penyusunan Rancangan Detail/Rinci SIRS,
- Pembuatan Prototipe, terutama untuk aplikasi yang sangat spesifik,
- Implementasi, dalam arti pembuatan aplikasi, pemilihan dan pengadaan perangkat keras maupun perangkat lunak pendukung.
- Operasionalisasi dan Pemantapan.
Sistem Informasi
Rumah Sakit yang berbasis komputer (Computer Based Hospital Information
System) memang sangat diperlukan untuk sebuah rumah sakit dalam era
globalisasi, namun untuk membangun sistem informasi yang terpadu
memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar. Kebutuhan akan tenaga dan
biaya yang besar tidak hanya dalam pengembangannya, namun juga dalam
pemeliharaan SIRS maupun dalam melakukan migrasi dari sistem yang lama
pada sistem yang baru. Selama manajemen rumah sakit belum menganggap
bahwa informasi adalah merupakan aset dari rumah sakit tersebut, maka
kebutuhan biaya dan tenaga tersebut diatas dirasakan sebagai beban yang
berat, bukan sebagai konsekuensi dari adanya kebutuhan akan informasi.
Kalau informasi telah menjadi aset rumah sakit, maka beban biaya untuk
pengembangan, pemeliharaan maupun migrasi SIRS sudah selayaknya masuk
dalam kalkulasi biaya layanan kesehatan yang dapat diberikan oleh rumah
sakit itu. Perlu disadari sepenuhnya, bahwa penggunaan teknologi
informasi dapat menyebabkan ketergantungan, dalam arti sekali
mengimplementasikan dan mengoperasionalkan SIRS, maka rumah sakit
tersebut selamanya terpaksa harus menggunakan teknologi informasi. Hal
ini disebabkan karena perubahan dari sistem yang terotomasi menjadi
sistem manual merupakan kejadian yang sangat tidak menguntungkan bagi
rumah sakit tersebut. Perangkat lunak SIRS siap pakai yang tersedia di
pasaran pada saat ini sebagian besar adalah perangkat lunak SIRS yang
hanya mengelola sebagian sistem atau beberapa subsistem dari SIRS. Untuk
dapat memilih perangkat lunak SIRS siap pakai dan perangkat keras yang
akan digunakan, maka rumah sakit tersebut harus sudah memiliki rancang
bangun (desain) SIRS yang sesuai dengan kondisi dan situasi rumah.
2.14. Tujuan Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
Melalui hasil pengembangan sistem informasi diatas, maka diharapkan dapat menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
- Perangkat lunak tersebut dikembangkan sesuai dengan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
- Dengan menggunakan open system tersebut diharapkan jaringan akan bersifat interoperable dengan jaringan lain.
- Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mensosialisasikan dan mendorong pengembangan dan penggunaan Local Area Network di dalam kluster unit pelayanan kesehatan baik pemerintah dan swasta sebagai komponen sistem di masa depan.
- Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan kemampuan dalam teknologi informasi video, suara, dan data nirkabel universal di dalam Wide Area Network yang efektif, homogen dan efisien sebagai bagian dari jaringan sistem informasi pemerintah daerah.
- Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan, mengembangkan dan memelihara pusat penyimpanan data dan informasi yang menyimpan direktori materi teknologi informasi yang komprehensif.
- Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan secara proaktif mencari, menanalisis, memahami, menyebarluaskan dan mempertukarkan secara elektronis data/informasi bagi seluruh stakeholders
- Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan memanfaatkan website dan access point lain agar data kesehatan dan kedokteran dapat dimanfaatkan secara luas dan bertanggung jawab dan dalam rangka memperbaiki pelayanan kesehatan sehingga kepuasan pengguna dapat dicapai sebaik-baiknya
- Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan pengembangan manajemen SDM sistem informasi mulai dari rekrutmen, penempatan, pendidikan dan pelatihan, penilaian pekerjaan, penggajian dan pengembangan karir.
- Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan unit organisasi pengembangan dan pencarian dana bersumber masyarakat yang berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaan data/informasi kesehatan dan kedokteran.
- Dapat digunakan untuk mengubah tujuan, kegiatan, produk, pelayanan organisasi, untuk mendukung agar organisasi dapat meraih keunggulan kompetitif.
- Mengarah pada peluang-peluang strategis yang dapat ditemukan.
2.15. Ruang Lingkup Sistem Informasi Kesehatan
Ruang
lingkup Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan, mencakup pengelolaan
informasi dalam lingkup manajemen pasien (front office management).
Lingkup ini antara lain sebagai berikut:
- Registrasi Pasien, yang mencatat data/status pasien untuk memudahkan pengidentifikasian maupun pembuatan statistik dari pasien masuk sampai keluar. Modul ini meliputi pendaftaran pasien baru/lama, pendaftaran rawat inap/jalan, dan info kamar rawat inap.
- Rawat Jalan/Poliklinik yang tersedia di rumah sakit, seperti: penyakit dalam, bedah, anak, obstetri dan ginekologi, KB, syaraf, jiwa, THT, mata, gigi dan mulut, kardiologi, radiologi, bedah orthopedi, paru-paru, umum, UGD, dan lain-lain sesuai kebutuhan. Modul ini juga mencatat diagnosa dan tindakan terhadap pasien agar tersimpan di dalam laporan rekam medis pasien.
- Rawat Inap. Modul ini mencatat diganosa dan tindakan terhadap pasien, konsultasi dokter, hubungan dengan poliklinik/penunjang medis.
- Penunjang Medis/Laboratorium, yang mencatat informasi pemeriksaan seperti: ECG, EEG, USG, ECHO, TREADMIL, CT Scan, Endoscopy, dan lain-lain.
- Penagihan dan Pembayaran, meliputi penagihan dan pembayaran untuk rawat jalan, rawat inap dan penunjang medis (laboratorium, radiologi, rehab medik), baik secara langsung maupun melalui jaminan dari pihak ketiga/asuransi/JPKM. Modul ini juga mencatat transaksi harian pasien (laboratorium, obat, honor dokter), daftar piutang, manajemen deposit dan lain-lain.
- Apotik/Farmasi, yang meliputi pengelolaan informasi inventori dan transaksi obat-obatan. Melalui lingkup manajemen pasien tersebut dapat diperoleh laporan-laporan mengenai:
- Pendapatan rawat inap dan jalan secara periodik (harian, bulanan dan tahunan),
- Penerimaan kasir secara periodik,
- Tagihan dan kwitansi pembayaran pasien,
- Rekam medis pasien,
- Data kegiatan rumah sakit dalam triwulan (RL1),
- Data morbiditas pasien rawat inap (RL2a),
- Data morbiditas pasien rawat jalan (RL2b),
- Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat inap (RL2a1),
- Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat jalan (RL2b1),
- Penerimaan kasir pada bagian farmasi/apotik,
- Pembelian kasir pada bagian farmasi/apotik,
- Manajemen ketersediaan obat pada bagian farmasi/apotik,
- Grafik yang menunjang dalam pengambilan keputusan.
Untuk memudahkan
penyajian informasi tersebut, maka laporan-laporan tersebut dapat
diekspor ke berbagai macam format antara lain:
- Comma separated value (CSF),
- Data Interchange Format (DIF),
- Excel (XLS versi 2.1, 3.0, 4.0, 5.0, dan 5.0 tabular),
- HTML 3.0 (draft standard), 3.2 (extended & standard),
- Lotus 1-2-3 (WK1, WK3, WK5),
- ODBC,
- Rich Text Format (RTF),
- ext,
- Word for Windows Document.
Dengan demikian,
dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan sebuah
sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada
masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan
informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di
puskesmas atau rumah sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga
informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan
dengan adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana
dengan baik.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
SIK
adalah suatu sistem yang menyediakan dukungan informasi bagi proses
pengambilan keputusan di setiap jenjang administrasi kesehatan, baik di
tingkat unit pelaksana upaya kesehatan, di tingkat kabupaten/kota, di
tingkat provinsi, maupun di tingkat pusat.
Menurut
World Health Organization (WHO) dalam buku “Design and Implementaiton
of Health Information System” (2000) bahwa suatu sistem informasi
kesehatan tidak dapat berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari
suatu sistem kesehatan. Sistem informasi kesehatan yang efektif
memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan semua
jenjang. Sistem informasi harus dijadikan sebagai alat yang efektif bagi
manajemen. WHO juga menyebutkan bahwa SIK merupakan salah satu dari 6
“building blocks” atau komponen utama dalam suatu sistem kesehatan.
SIK
disebut sebagai salah satu dari 7 komponen yang mendukung suatu sistem
kesehatan, dimana sistem kesehatan tidak bisa berfungsi tanpa satu dari
komponen tersebut. SIK bukan saja berperan dalam memastikan data
mengenai kasus kesehatan dilaporkan tetapi juga mempunyai potensi untuk
membantu dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses kerja.
Pada saat ini di Indonesia terdapat 3 (tiga) model pengelolaan SIK, yaitu :
Pengelolaan SIK Manual
Pengelolaan SIK Komputerisasi Offline
Pengelolaan SIK Komputerisasi Online
Sumber:
Kemenkes RI. Pedoman Sistem Informasi Kesehatan. 2011. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.
http://infokes.co.id/index.php/text/209/Sejarah
http://www.dinkes-dki.go.id/sik.htm
http://www.depkes.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar